Apa yang Harus Dilakukan Peserta BPJS Selama Masa Transisi?
Selama masa transisi hingga Juli 2025, peserta dapat tetap melakukan pembayaran seperti biasa sebelum perubahan tarif tunggal berlaku penuh.
Pemerintah juga menetapkan beberapa ketentuan tambahan, seperti:
- Pembayaran Tepat Waktu: Iuran harus dibayarkan paling lambat tanggal 10 setiap bulan.
- Kebijakan Denda: Tidak ada denda bagi peserta yang terlambat membayar mulai 1 Juli 2026, kecuali peserta yang mendapatkan layanan rawat inap dalam waktu 45 hari setelah status keanggotaan aktif kembali.
Kapan Sistem KRIS Mulai Berlaku?
Sistem Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS akan mulai diterapkan pada Juli 2025.
Baca Juga : Cek NIK KTP Anda Sekarang untuk Bansos PKH Oktober 2024!
Dengan sistem KRIS, peserta tidak lagi dibedakan berdasarkan kelas, sehingga semua mendapatkan layanan yang setara sesuai tarif baru yang lebih sederhana dan merata.