Kapolres Garut Pastikan Proses Hukum Berjalan Tegas
Kapolres Garut, AKBP Muhammad Fajar Gemilang, memberikan pernyataan terkait kasus ini.
Beliau mengonfirmasi bahwa oknum polisi yang terlibat adalah anggota Polsek Pameungpeuk di Garut Selatan dan saat ini telah diamankan oleh pihak Propam Polres Garut untuk diproses lebih lanjut.
Kapolres menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberlakukan, bahkan kemungkinan terbesar adalah Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) bagi Brigadir Y.
Baca Juga : Bocoran Sinopsis Jangan Salahkan Aku Selingkuh Episode 8A dan 8B Terakhir
Tidak hanya itu, keduanya juga dapat dijerat dengan pasal hukum terkait perzinaan, mengingat keduanya berstatus pasangan yang tidak sah.
“Kami tidak akan mentolerir tindakan ini. Proses hukum dan disiplin akan berjalan sesuai aturan, dan kami akan memberikan tindakan tegas pada oknum polisi ini,” ungkap AKBP Fajar Gemilang pada Senin, 28 Oktober 2024.
Reaksi Publik dan Langkah Selanjutnya
Kasus ini mengundang kecaman luas dari berbagai pihak, terutama mengingat keduanya adalah aparat yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.
Baca Juga : Viral, Joged Sadbor Raup Puluhan Juta Tiap Bulan dari Live TikTok Joget Patuk Ayam
Dengan banyaknya video yang beredar, masyarakat berharap tindakan ini dapat menjadi peringatan keras bagi aparat lainnya agar menjaga kehormatan diri dan institusi.
Kapolres Garut menegaskan bahwa proses hukum untuk keduanya akan terus berjalan dan masyarakat diharapkan bersabar menunggu hasil akhir dari penyelidikan pihak kepolisian.