HarianLampung.co.id – Mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, baru-baru ini resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam kebijakan impor gula oleh Kejaksaan Agung.
Penetapan ini menarik perhatian publik, termasuk Rieke Diah Pitaloka, anggota DPR RI yang selama ini gencar menyuarakan penolakan impor gula yang merugikan petani tebu dalam negeri.
Melalui akun Instagram pribadinya, Rieke mengenang kembali masa ketika ia dan anggota Komisi VI DPR RI lainnya berdiskusi dengan Tom Lembong soal rencana impor gula di tahun 2016.
Pada waktu itu, Tom mengusulkan impor sebanyak 380.000 ton gula.
Rieke dan beberapa anggota DPR merasa keberatan karena rencana tersebut diusulkan tanpa data yang akurat serta bertepatan dengan masa panen tebu petani Indonesia.
“Rencana impor gula 380.000 ton disampaikan di Komisi VI pada Juni 2016.
Ingat waktu itu ada yang bawa suporter dan mengatasnamakan petani tebu untuk mendukung kebijakan impor, padahal yang dirugikan justru petani kita sendiri,” tulis Rieke.
Baca Juga : Deretan Artis Ternama Terjerat Kasus Video Syur, Nomor 1 Paling Heboh! Baca Fakta Selengkapnya
Rieke menambahkan, penolakan terhadap impor gula saat itu bukan tanpa alasan. Impor gula tanpa data yang jelas dan perencanaan yang matang bisa merugikan petani tebu lokal yang sedang menikmati hasil panen.