Media Inspirasi Masa Kini
News  

Cek NIK Anda! Dana Bantuan Sosial PKH 2024 Rp2,4 Juta Bisa Anda Terima Jika Memenuhi Syarat Ini

Cek NIK Anda! Dana Bantuan Sosial PKH 2024 Rp2,4 Juta Bisa Anda Terima Jika Memenuhi Syarat Ini
Cek Status Penerimaan Bansos PKH

Kategori dan Jumlah Bantuan 2024

menyediakan dana bantuan bagi tujuh kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang disalurkan dalam empat tahapan sepanjang tahun. Berikut rinciannya:

  1. Ibu Hamil/Nifas
    Mendapat bantuan Rp750.000 per tahap, dengan total Rp3.000.000 per tahun untuk mendukung kesehatan ibu dan bayi.
  2. Anak Usia Dini (0-6 Tahun)
    Anak-anak balita akan menerima bantuan Rp750.000 per tahap, dengan total Rp3.000.000 per tahun untuk mendukung tumbuh kembang mereka.
  3. Lansia
    Lansia mendapatkan bantuan Rp600.000 per tahap, dengan total Rp2.400.000 per tahun.
  4. Penyandang Disabilitas
    Penyandang disabilitas menerima Rp600.000 per tahap, dengan total Rp2.400.000 per tahun sebagai dukungan kebutuhan khusus.
  5. Anak Sekolah SD
    Anak SD menerima Rp225.000 per tahap, total Rp900.000 per tahun untuk mendukung pendidikan dasar.
  6. Anak Sekolah SMP
    Anak SMP menerima Rp375.000 per tahap, total Rp1.500.000 per tahun sebagai dukungan pendidikan menengah.
  7. Anak Sekolah SMA
    Anak SMA mendapatkan Rp500.000 per tahap, total Rp2.000.000 per tahun untuk mendukung pendidikan tingkat lanjut.

Baca Juga : Kabar Gembira! Kapan Kenaikan Gaji PNS, TNI, dan Polri 2025 akan Terealisasi? Cek Janji Kenaikan Rp 2 Juta untuk Guru di Sini!

Dana ini disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank-bank mitra seperti BNI, BRI, BSI, dan Bank Mandiri.

Jadwal Pencairan 2024

Bantuan ini dibagi dalam empat tahap selama tahun 2024:

  • Tahap 1: Januari – Maret
  • Tahap 2: April – Juni
  • Tahap 3: Juli – September
  • Tahap 4: Oktober – Desember

Saat ini, penyaluran tahap keempat tengah berlangsung di bulan November. Pastikan Anda sudah melakukan pengecekan untuk melihat apakah dana sudah dicairkan.

Temukan Artikel Viral kami di Google News