HarianLampung.co.id – Praktisi hukum BE Law Firm, Yunizar Akbar, mengungkapkan kekhawatirannya terkait kebiasaan sejumlah hakim di Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas I Bandarlampung yang sering mengadakan sidang hingga larut malam atau di luar jam kerja.
Menurut Yunizar, penting bagi para hakim untuk menyelesaikan sidang tepat waktu tanpa harus melebihi jam kerja. Hal ini akan memberikan keadilan yang lebih baik bagi semua pihak yang terlibat.
Yunizar juga menyoroti masalah mafia peradilan yang memanfaatkan sidang malam demi kepentingan pribadi. Menurutnya, lepas maghrib adalah saat yang rentan dimanfaatkan karena mayoritas masyarakat Indonesia beragama Islam. Oleh karena itu, penting untuk memperbaiki etika bersidang guna menciptakan peradilan yang sehat.
Di samping itu, pengunjung sidang sering merasa kecewa ketika sidang dimulai terlalu sore atau bahkan larut malam. Mereka yang sudah datang lebih awal untuk mendukung keluarganya yang bersidang menjadi kesal ketika sidang terlalu ditunda.
Yunizar berharap agar lembaga-lembaga terkait, seperti Pengadilan Tinggi, Komisi Yudisial, dan Mahkamah Agung, dapat mengevaluasi dan memberikan masukan kepada para hakim di Lampung. Hal ini penting agar pelayanan peradilan dapat lebih baik dan memenuhi harapan semua pihak yang mencari keadilan.