HarianLampung.co.id – Polisi telah berhasil menangkap KBP, seorang pria yang diduga sebagai pelaku dan penyebar video syur yang melibatkan seorang TKI asal Blitar.
Penangkapan ini dilakukan setelah video tersebut membuat heboh masyarakat.
Kronologi Penangkapan
KBP, warga Kecamatan Binangun, Blitar, ditangkap pada Kamis (31/10/2024) di wilayah Pakis, Kabupaten Malang.
AKP Momon, Kasat Reskrim Polres Blitar, mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa pelaku ditangkap dini hari.
Baca Juga : Viral Video Bocil Akamsi Nekat Naik Gunung Ungaran Tanpa Perlengkapan
“Kami berhasil menangkap tersangka berinisial K, warga Kecamatan Binangun, Blitar. Penangkapan dilakukan di daerah Pakis, Kabupaten Malang,” ungkapnya.
Saat penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti penting, termasuk ponsel dan kartu memori berisi video syur yang disebarkan pelaku di media sosial.
Motif Penyebaran Video
Motif di balik tindakan KBP terungkap dari hasil pemeriksaan polisi.
Baca Juga : Deretan Artis Ternama Terjerat Kasus Video Syur, Nomor 1 Paling Heboh! Baca Fakta Selengkapnya
Pelaku diketahui menyebarkan video tersebut karena sakit hati setelah hubungan asmaranya dengan TKI yang bekerja di Hong Kong berakhir.