Media Inspirasi Masa Kini

Capai Rp7 Miliar! Pajak Air Permukaan Lampung Meningkat Pesat

Capai Rp7 Miliar! Pajak Air Permukaan Lampung Meningkat Pesat

HarianLampung.co.id – Realisasi pajak air permukaan di Provinsi Lampung mencapai Rp7 miliar hingga Oktober 2024, yang merupakan sumber pendapatan daerah yang terus meningkat setiap tahunnya. Hal ini diungkapkan oleh Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin, di Bandarlampung.

Pada Oktober 2024, realisasi pajak air permukaan sudah mencapai 90,66 persen dari target Rp7,5 miliar. Sedangkan pada tahun 2023, realisasi pajak air permukaan di Lampung mencapai Rp9,4 miliar dari target Rp7 miliar. Ini menunjukkan bahwa pajak air permukaan menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang potensial.

Samsudin berharap kerjasama dengan perusahaan pengguna air permukaan dapat meningkatkan pendapatan daerah untuk pembangunan dan program kerja daerah. Pemerintah juga berkomitmen untuk optimalisasi pendapatan daerah dengan memperbarui sistem informasi pengelolaan pajak air permukaan, agar wajib pajak dapat melaporkan dan membayar pajak dengan lebih mudah.

Sosialisasi sistem informasi pengelolaan pajak air permukaan (E-PAP) juga dilaksanakan sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah. Diharapkan kerjasama ini dapat terus terjalin untuk mendorong pembangunan di Provinsi Lampung dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Temukan Artikel Viral kami di Google News