Media Inspirasi Masa Kini
News  

Viral Denny Cagur Diduga Promosi Judi Online, Polda Metro Bergerak Cepat

Viral Denny Cagur Diduga Promosi Judi Online, Polda Metro Bergerak Cepat
Denny Cagur

HarianLampung.co.id – Video yang memperlihatkan Denny Cagur, artis sekaligus anggota DPR, diduga mempromosikan situs judi online, tengah di media sosial.

Dalam cuplikan video tersebut, Denny tampak mengenalkan situs yang disebutnya sebagai “game online” dan mengklaim bahwa situs tersebut sudah memiliki akreditasi serta lisensi resmi.

Merespons kejadian ini, Kombes Ade Ary Syam Indardi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa pihak kepolisian akan segera menindaklanjuti informasi ini dengan penyelidikan yang lebih mendalam.

Baca Juga : Link Live Streaming Nonton Lion City Sailors vs Persib Bandung di ACL 2, Malam Ini Live di RCTI

“Kami akan berkomunikasi dengan rekan-rekan penyidik terkait informasi ini,” ujar Ade Ary di Polda Metro Jaya pada Rabu (6/11/2024).

“Jika ada bukti atau informasi yang mendukung, kami akan melakukan pendalaman,” tambahnya.

Kombes Ade Ary juga mengingatkan masyarakat, terutama para figur publik dan influencer, untuk lebih berhati-hati dalam mempromosikan sesuatu.

Ia menegaskan bahwa mempromosikan aktivitas judi online merupakan tindakan melanggar hukum dan dapat dikenai sanksi pidana.

Baca Juga : Prediksi Lion City Sailors Vs Persib Bandung, Jadwal AFC Champions League 2, 7 November 2024

“Jangan mempromosikan hal-hal yang jelas-jelas termasuk tindak pidana, seperti judi online,” tegasnya.

Ade Ary menekankan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan patroli siber untuk memantau aktivitas digital yang mencurigakan.

“Kami selalu melakukan pendalaman melalui patroli siber yang rutin kami jalankan.

Baca Juga : Video Auraprin di Ular Tangga Pink Masih Banyak Dicari, Ini Akun IG dan TikToknya

Kami mengimbau semua pihak yang memiliki pengaruh besar di media sosial, seperti YouTuber, selebgram, TikToker, influencer, hingga jurnalis warga, untuk tidak terlibat dalam promosi hal-hal yang melanggar hukum,” tutup Ade Ary.

Temukan Artikel Viral kami di Google News