Media Inspirasi Masa Kini
News  

Ingin Jadi Petugas Haji 2025? Simak Cara Pendaftaran, Gaji, dan Tunjangannya! Daftar Sekarang!

Ingin Jadi Petugas Haji 2025? Simak Cara Pendaftaran, Gaji, dan Tunjangannya! Daftar Sekarang!
Seleksi Cara Daftar Petugas Haji, Syarat, Tahapan, Besaran Gaji

Skema Gaji dan Tunjangan Petugas Haji 2025

Walaupun Kemenag belum secara resmi mengumumkan jumlah gaji petugas haji tahun ini, perkiraan gaji pokok merujuk pada kisaran Rp2 juta per bulan, dengan tambahan tunjangan lainnya selama bertugas di Arab Saudi.

Jika dihitung secara keseluruhan, gaji petugas haji selama periode tugas (sekitar dua bulan) dapat mencapai Rp70 juta, termasuk tunjangan makan, transportasi, dan akomodasi.

Ini tentu menjadi kompensasi yang cukup menarik bagi yang ingin ikut serta dalam pelayanan ibadah haji.

Baca Juga : Viral di TikTok! Tindakan Tak Pantas Nazmi Jambul Tuai Kecaman, Netizen Geram! #StopCandaanBerbahaya

Formasi Petugas Haji yang Dibuka

Tahun ini, Kemenag membuka dua jenis formasi untuk Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di tingkat daerah:

  1. PPIH Kloter (Kelompok Terbang): Petugas ini akan mendampingi jemaah dari Indonesia hingga kembali ke Tanah Air. Formasi PPIH Kloter meliputi posisi Ketua Kloter dan Pembimbing Ibadah Kloter.
  2. PPIH Arab Saudi: Petugas yang bertugas di Tanah Suci, dengan layanan yang meliputi akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, dan layanan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).
Temukan Artikel Viral kami di Google News