Media Inspirasi Masa Kini
News  

Kapan KJP Plus November 2024 Cair? Cek Jadwal dan Syaratnya di Sini!

Kapan KJP Plus November 2024 Cair? Cek Jadwal dan Syaratnya di Sini!
Cara Cek Saldo Dana KJP Plus, KJMU Via Aplikasi JakOne Mobile

Syarat Penerima

Agar bisa menerima bantuan ini, terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh peserta didik:

  1. Usia: Berusia 6 hingga 21 tahun.
  2. Sekolah Terdaftar di DKI Jakarta: Baik sekolah negeri maupun swasta.
  3. Identitas DKI Jakarta: Memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang terdaftar di Jakarta.
  4. Terdaftar di DTKS: Termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  5. Anak Penyandang Disabilitas dan Anak Panti: Secara otomatis memenuhi syarat penerima, termasuk juga anak dari pemegang Kartu Pekerja Jakarta.

Besaran Dana Berdasarkan Jenjang Pendidikan

Besaran dana bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan siswa, yang disalurkan secara rutin untuk membantu memenuhi kebutuhan sekolah. Berikut adalah rincian dana 2024:

  • SD/sederajat: Rp250.000, terdiri dari dana rutin sebesar Rp135.000 dan berkala Rp115.000.
  • SMP/sederajat: Rp300.000 per bulan, termasuk tambahan dana untuk siswa swasta sebesar Rp170.000.
  • SMA/MA: Rp420.000 per bulan, dengan tambahan dana SPP Rp290.000 untuk siswa swasta.
  • SMK: Rp450.000 per bulan.

Cara Memantau dan Cek Status Pencairan

Untuk mengetahui jadwal pencairan atau status penerimaan KJP Plus, masyarakat dapat mengakses berbagai informasi terkini melalui akun Instagram resmi @upt.p4op dan @disdikdki.

Selain itu, siswa juga bisa memeriksa status pencairan dana melalui website .

Temukan Artikel Viral kami di Google News