HarianLampung.co.id – Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, memberikan pujian kepada Bawaslu Lampung karena upaya mereka dalam meminimalkan politik uang dalam Pilkada Serentak 2024. Helmy menyatakan bahwa perang melawan politik uang memerlukan kerja sama untuk memastikan pemilihan berlangsung jujur dan adil.
Polda Lampung akan bekerja sama dengan Bawaslu dalam menyosialisasikan bahaya politik uang dengan memasang banner imbauan dan sanksi bagi pelaku politik uang. Sosialisasi ini tidak hanya ditujukan kepada masyarakat pemilih, tetapi juga kepada peserta pilkada, termasuk partai politik, pasangan calon, simpatisan, dan tim pendukung.
Pelanggaran dalam pemilihan, khususnya politik uang, akan ditindak tegas sesuai hukum oleh Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan melalui Sentra Gakkumdu. Setiap pelaku politik uang akan diproses dan ditindak tegas.
Bawaslu Lampung dan 15 Bawaslu Kabupaten/Kota di Lampung telah melakukan sosialisasi bahaya politik uang melalui berbagai alat peraga sosialisasi seperti videotron, baju kaus, stiker, spanduk, baliho, banner, poster, selebaran, brosur, dan media lainnya. Ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya politik uang dan mendorong partisipasi dalam pemilu yang bersih.
Selain itu, Bawaslu Lampung juga melibatkan masyarakat dalam pengawasan partisipatif melalui program Bawaslu Goes to School, Bawaslu Goes to Campuss, serta pembentukan Kampung Pengawasan Partisipatif, Kampung Antipolitik Uang, dan Posko Aduan. Semua ini bertujuan untuk mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam melaporkan dugaan pelanggaran pemilihan.