HarianLampung.co.id – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda, Chandran Lestyono, baru-baru ini memberikan arahan kepada seluruh pegawai Lapas Kalianda. Dalam pertemuan di Aula Lapas, beliau menekankan pentingnya memahami dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Menurut Kalapas Kalianda, ada beberapa peraturan yang harus dipatuhi dalam melaksanakan tugas di lapangan. Aturan-aturan tersebut penting untuk deteksi dini, dan harus dipedomani serta dipahami oleh seluruh pegawai.
Selain itu, Kalapas juga menegaskan bahwa praktik pungli kepada warga binaan atau keluarga mereka tidak diperbolehkan. Beliau mengajak semua pegawai untuk berkomitmen menolak praktik pungli, baik kepada warga binaan maupun masyarakat di luar lapas.
Selain memberikan arahan mengenai tugas pemasyarakatan, Kalapas juga mengingatkan agar membangun ketahanan pangan dengan memberdayakan warga binaan. Hal ini sesuai dengan arahan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, untuk meningkatkan produktivitas warga binaan agar lebih bermanfaat.
Dalam kesempatan yang sama, Kalapas Kalianda juga membagikan 170 botol madu kepada petugas Lapas, sebagai hasil panen madu dari program yang dijalankan. Kementerian Hukum dan HAM Lampung juga akan bertindak tegas terhadap oknum Lapas Kalianda yang terlibat dalam praktik pungli.
Selain itu, Lapas Kalianda juga melakukan skrining HIV/AIDS dan sifilis terhadap tahanan baru, sebagai langkah preventif untuk menjaga kesehatan di dalam Lapas. Semua langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan kesejahteraan di Lapas Kalianda.