Media Inspirasi Masa Kini

Peringatan Penting untuk Guru: Hati-hati dalam Menyiksa Siswa

Peringatan Penting untuk Guru: Hati-hati dalam Menyiksa Siswa

HarianLampung.co.id – Saat ini, lingkungan pendidikan telah berubah drastis dari masa ketika kita atau para guru dulu bersekolah. Masyarakat sekarang menginginkan segalanya menjadi lebih mudah. Hanya dengan dua alat bukti, suatu kasus bisa diproses hukum. Tidak ada yang bisa luput dari hukum,” ungkap seorang pembicara dalam acara Forum Grup Discussion (FGD) “Perlindungan Guru” yang diselenggarakan oleh IKA FKIP Unila di Bandarlampung.

Pembicara tersebut berharap agar para guru tidak menggunakan tindakan fisik terhadap siswa. Selain itu, para orang tua siswa juga diingatkan untuk tidak terlalu sensitif terhadap masalah di sekolah.

“Saya pernah mengalami kekerasan fisik dari guru saat saya masih bersekolah. Namun, ketika saya mengadu kepada ibu, beliau malah menasehati mengapa saya tidak menutupi luka tersebut dengan baju,” kenangnya.

Pembicara tersebut juga menekankan perlunya perlindungan terhadap guru dilakukan di dalam lingkungan sekolah.

“Saat masalah terjadi di dalam pagar sekolah, pihak berwajib belum dapat melakukan tindakan. Namun, ini masih menjadi harapan dan perlu didiskusikan lebih lanjut di tingkat pusat,” tambahnya.

Sehubungan dengan Hari Guru Nasional, Ketua IKA FKIP Unila, Bustami Zainudin, menyatakan bahwa kriminalisasi terhadap guru masih sering terjadi.

“Seiring berjalannya waktu, penghargaan terhadap guru semakin berkurang. Guru dianggap hanya sebagai pengajar dan bukan sebagai figur yang menggantikan peran orang tua di sekolah,” ujarnya.

Bustami juga menekankan bahwa semua orang yang sukses memiliki kontribusi besar dari para pengajar.

Dalam hasil FGD tersebut, lahirlah Maklumat IKA FKIP Unila untuk Dunia Pendidikan Lampung. Maklumat tersebut menyatakan bahwa kondisi pendidikan di Lampung, dan secara keseluruhan di Indonesia, sedang mengkhawatirkan. Oleh karena itu, langkah strategis harus segera diambil untuk menyelamatkan masa depan bangsa yang berdaulat dan bermartabat.

Maklumat tersebut juga menyerukan kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah untuk menjaga kualitas pendidikan sehingga visi mencerdaskan kehidupan bangsa yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 dapat terwujud. Ancaman terhadap kedaulatan NKRI di masa depan akan muncul jika langkah-langkah ini tidak segera diambil.

Guru dianggap sebagai aset terpenting bangsa yang menjadi fondasi dalam mewujudkan NKRI yang maju, berdaulat, adi, dan makmur. Namun, kenyataannya saat ini nasib guru masih belum sejahtera dan rentan terhadap intimidasi serta kriminalisasi. Hal ini membuat guru merasa tidak nyaman dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.

Temukan Artikel Viral kami di Google News