HarianLampung.co.id – Pemerintah Provinsi Lampung menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp3 miliar dari pemerintah pusat untuk membangun laboratorium kesehatan masyarakat veteriner (Kesmavet) pada tahun 2025. Christin Septriansyah, Kepala UPTD Balai Pelayanan Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Laboratorium Pakan Provinsi Lampung, menyatakan bahwa pembangunan laboratorium ini akan dilakukan bersama Kantor UPTD Balai Pelayanan Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner, dan Laboratorium Pakan, serta Rumah Sakit Hewan Provinsi Lampung.
Dana untuk pembangunan laboratorium berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, berbeda dengan pendanaan untuk Rumah Sakit Hewan Provinsi Lampung yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Proses Detail Engineering Design (DED) atau rancangan bangunan rinci sudah disetujui oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Provinsi Lampung.
Pembangunan laboratorium ini diharapkan dapat mempermudah pemeriksaan bahan pangan asal hewan sesuai standar, serta menjamin keamanan produk pangan hewani yang beredar di masyarakat. Hal ini akan mendukung kesehatan masyarakat secara keseluruhan. Proyek pembangunan laboratorium direncanakan akan dimulai tahun depan setelah semua persiapan teknis selesai.
Dengan adanya laboratorium kesehatan masyarakat veteriner ini, diharapkan pengawasan terhadap bahan pangan asal hewan dapat lebih terjamin, sehingga produk yang beredar aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat. Selain itu, UPTD Kesehatan Hewan Lampung juga melakukan vaksinasi rabies untuk menjaga kesehatan hewan peliharaan dan mencegah penularan penyakit kepada manusia.