HarianLampung.co.id – Perundungan di lingkungan sekolah kembali menjadi sorotan setelah sebuah video aksi bullying terhadap siswi SMP di Kota Serang, Banten, viral di media sosial.
Kasus ini mengundang perhatian luas dan menyoroti pentingnya perlindungan terhadap anak di dunia pendidikan.
Kronologi Kejadian: Dari Ajak Main hingga Dikeroyok
Video yang beredar di platform media sosial memperlihatkan seorang siswi berseragam sekolah dipukuli secara brutal oleh beberapa siswi lain.
Baca Juga : Tren ‘We Listen We Don’t Judge’ di TikTok: Dari Curhat Rahasia hingga Hiburan Viral
Korban, berinisial A (14), sempat ditarik di bagian kepala hingga kerudungnya terlepas, dipukul, dijambak, dan ditendang hingga tersungkur di tanah.
Kejadian itu terjadi di sebuah lapangan di Kelurahan Lopang, Kecamatan Serang, Kota Serang.
Menurut keterangan keluarganya, Novian Hadi (31), insiden tersebut bermula ketika A dijemput oleh dua temannya setelah pulang sekolah dengan alasan diajak bermain.
Tanpa disangka, ia dibawa ke lokasi kejadian di mana beberapa pelaku lainnya sudah menunggu. “Ini jelas sudah direncanakan.
Dia dijebak, dibawa ke lapangan untuk dikeroyok,” ungkap Novian.
Warga Selamatkan Korban, Pelaku Tinggalkan Begitu Saja
Beruntung, seorang warga yang melintas melihat kejadian tersebut dan segera melerai. Para pelaku langsung meninggalkan korban begitu saja tanpa mengantarnya pulang.
Korban akhirnya dipulangkan menggunakan layanan transportasi online oleh warga yang menolongnya.
Sesampainya di rumah, A langsung menangis dan mengungkapkan kepada keluarga bahwa ia baru saja menjadi korban pengeroyokan.
“Waktu pulang, dia nangis terus. Pas ditanya, baru cerita kalau dia dikeroyok teman-temannya,” tambah Novian.
Korban Alami Trauma, Keluarga Minta Keadilan
Peristiwa ini meninggalkan luka psikologis yang mendalam bagi korban. A kini merasa takut bepergian sendirian, termasuk ke sekolah.
Biasanya, ia menggunakan transportasi online untuk pergi dan pulang sekolah, namun setelah kejadian ini, ia harus diantar oleh keluarganya.
“Kami khawatir kalau dia pergi sendiri. Ada trauma karena dipukuli ramai-ramai,” ujar Novian.
Meski demikian, pihak keluarga menegaskan bahwa kasus ini telah dilaporkan ke Polresta Serang Kota sejak Juli 2024.
Namun, hingga kini, mereka belum melihat adanya perkembangan berarti dari proses hukum. “Kami sudah melaporkan sejak lama, tetapi belum ada tindakan yang jelas.
Harapannya, kasus ini tetap diproses sesuai hukum agar ada keadilan,” tegasnya.