HarianLampung.co.id – “Polda Lampung Mengubah Daerah Zona Merah Menjadi Kampung Bebas Narkoba”
Kapolda Helmy di Bandarlampung menyatakan pentingnya pendidikan dan pencegahan narkoba sebagai gerakan bersama. Program kampung tangguh bebas narkoba digencarkan untuk melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Dalam program ini, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan lembaga pendidikan berkolaborasi untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Kapolda Lampung menegaskan akan menindak tegas pelaku peredaran gelap narkoba, termasuk anggota kepolisian.
Dalam satu bulan terakhir, Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan peredaran narkotika senilai Rp14,7 miliar. Mereka telah menangkap 215 tersangka dan menyita barang bukti berupa 256,7 kilogram ganja, 13,7 kilogram sabu, 1.625 butir pil ekstasi, 450 butir obat berbahaya, serta 50,7 gram shinte.
Selain itu, Kapolda Lampung juga fokus dalam pemberantasan korupsi dan judi untuk membawa perubahan bagi masyarakat Lampung. Dengan tindakan tegas terhadap narkoba, korupsi, dan judi, Polda Lampung bertujuan menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan masa depan yang lebih cerah bagi generasi mendatang.