Media Inspirasi Masa Kini

Gagalkan Penyelundupan Ribuan Burung di Bakauheni: Aksi Heroik Petugas!

Gagalkan Penyelundupan Ribuan Burung di Bakauheni: Aksi Heroik Petugas!

HarianLampung.co.id – Ribuan burung tanpa dokumen resmi berhasil dicegah dari penyelundupan ke Serang, Banten. Kejadian ini terjadi di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, pada tanggal 2 Desember 2024. Donni Muksydayan, Kepala Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Lampung, membenarkan kejadian tersebut.

Informasi mengenai rencana penyelundupan burung liar jenis beragam ini awalnya diterima dari masyarakat pada dini hari. Petugas segera bertindak dengan melakukan pengawasan di pelabuhan. Akhirnya, pada pukul 03.40 WIB, kendaraan dengan plat nomor BE 8343 ZH ditemukan membawa ribuan burung yang disembunyikan di atas muatan buah-buahan.

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, terdapat 2.475 ekor burung yang dikemas dalam 62 boks. Jenis burung tersebut antara lain Konin, Sogon, Pleci, dan berbagai jenis lainnya. Mereka berasal dari Kota Bandarlampung dan tujuannya adalah Serang Timur.

Pelaku yang terlibat dalam penyelundupan ini saat ini sedang dalam proses hukum. Mereka melanggar beberapa undang-undang, termasuk Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 2 tahun dan denda Rp2 miliar.

Burung-burung tersebut telah diamankan untuk proses selanjutnya, sementara pelaku akan menjalani pemeriksaan lanjutan. Kejadian ini juga merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 32 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang di masa mendatang.

Temukan Artikel Viral kami di Google News