HarianLampung.co.id – Menjaga ketersediaan air tanah merupakan hal penting yang harus dilakukan melalui berbagai upaya konservasi. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan memperluas daerah tangkapan air. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Lampung, Budhi Darmawan, di Bandarlampung.
Dengan memperluas daerah tangkapan air dan melakukan konservasi air, kita dapat meningkatkan serta melestarikan ketersediaan air tanah yang sangat dibutuhkan untuk kehidupan sehari-hari. Program-program seperti pembangunan embung, waduk, dan menjaga fungsi daerah aliran sungai, terutama di perkotaan, dapat mendukung upaya perluasan daerah tangkapan air.
Dengan adanya lebih banyak daerah tangkapan air, kita dapat mencegah air hujan langsung mengalir ke lautan. Sebaliknya, air hujan akan diserap ke dalam tanah dan menjadi sumber air tanah yang berguna. Daerah tangkapan air ini berperan sebagai tempat penampungan air dan menjaga ketersediaan air di suatu daerah, serta membantu mencegah banjir dan kekeringan.
Selain itu, untuk konservasi sumber daya air, pembuatan biopori atau lubang resapan juga dilakukan, terutama di Kota Bandarlampung. Biopori ini bertujuan untuk meningkatkan penyerapan air hujan ke dalam tanah. Dengan upaya ini, Provinsi Lampung berkomitmen untuk menjaga kelestarian sumber daya air guna mendukung kesejahteraan masyarakat.