HarianLampung.co.id – Dinas Pajak Lampung: Pendapatan Negara Bukan Pajak Capai Rp1,29 Triliun
Dinas Pajak Lampung mengumumkan bahwa pendapatan negara bukan pajak (PNBP) di provinsi ini telah mencapai Rp1,29 triliun hingga akhir Oktober. Hal ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 10,33% dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Menurut Kepala Dinas Pajak Lampung dan Bengkulu, Nikodemus Sigit Rahardjo, kinerja PNBP didorong oleh pertumbuhan Badan Layanan Umum (BLU) sebesar 32,81% dari tahun ke tahun. Realisasi pendapatan dari BLU mencapai Rp633 miliar, melebihi target yang ditentukan.
Pendapatan tersebut berasal dari berbagai layanan, seperti pendidikan dari Universitas Lampung dan UIN Radin Intan Lampung, serta layanan rumah sakit di Rumah Sakit Bhayangkara Bandarlampung. Selain itu, pendapatan dari pelayanan kepada masyarakat juga berhasil mencapai target, meskipun mengalami perlambatan sebesar 5,05%.
Pendapatan dari aset, piutang, dan lelang juga melebihi target tahunan, dengan persentase realisasi mencapai 102,80%. Hal ini disebabkan oleh pemanfaatan dan pemindahtanganan barang milik negara serta kebijakan relaksasi dalam pelaksanaan lelang.
Meskipun demikian, pendapatan dari penyelesaian piutang negara mengalami penurunan akibat pembatasan kriteria piutang negara dan sulitnya penagihan piutang oleh Badan Kekayaan Negara (BKPN).
Dengan capaian yang positif ini, Dinas Pajak Lampung terus berupaya untuk meningkatkan pendapatan negara bukan pajak dan mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah.