HarianLampung.co.id – Partisipasi Pilkada di Kota Bandarlampung pada tahun ini terbilang rendah, dan menurut Anggota Bawaslu Kota Bandarlampung, Hasanuddin Alam, ada beberapa faktor yang memengaruhinya. Salah satunya adalah proses penyusunan daftar pemilih yang mengalami dinamika kompleks.
Hasanuddin juga menyebutkan bahwa distribusi surat pemberitahuan memilih tidak optimal, hanya mencapai 83,62% dari total pemilih DPT. Hal ini tentu berdampak pada rendahnya partisipasi pemilih, yang hanya mencapai 52,03%.
Ketua KPU Kota Bandarlampung, Arie Oktara, mengatakan bahwa pemilih yang tidak menerima surat pemberitahuan masih bisa menggunakan KTP elektronik untuk memberikan suara, selama terdaftar dalam DPT. Meskipun demikian, surat pemberitahuan memilih tetap penting sebagai informasi mengenai lokasi TPS dan waktu pemungutan suara.
Meskipun belum ada kesimpulan pasti mengenai penyebab rendahnya partisipasi pemilih, dugaan sementara menunjukkan bahwa mayoritas pemilih dalam DPT adalah pemilih muda yang cenderung apatis.
Dari rekapitulasi hasil penghitungan suara, terdapat 786.182 pemilih yang terdaftar dalam DPT, namun hanya 409.093 yang menggunakan hak pilih pada 27 November 2024.
Dalam Pilkada kali ini, Bawaslu Lampung mencatat bahwa tidak ada pelanggaran serius yang terjadi, namun tetap melakukan kajian awal atas 130 dugaan politik uang.