Media Inspirasi Masa Kini

Rencana Kenaikan UMP Lampung 2025: Apa yang Perlu Anda Ketahui

Rencana Kenaikan UMP Lampung 2025: Apa yang Perlu Anda Ketahui

HarianLampung.co.id – Lampung Menetapkan Upah Minimum Tahun 2025

Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung untuk tahun 2025 telah ditetapkan sebesar Rp2.893.070 per bulan. Keputusan ini diumumkan oleh Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin, setelah melalui musyawarah bersama Dewan Pengupahan Provinsi Lampung. Kenaikan UMP sebesar 6,5 persen ini berlaku mulai 1 Januari 2025 dan wajib dipatuhi oleh semua pelaku usaha di Lampung.

Tujuan penetapan UMP ini adalah untuk memastikan kesejahteraan para pekerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang adil di Lampung. Pemerintah Provinsi Lampung berharap keputusan ini dapat memberikan manfaat yang nyata bagi para pekerja dan tetap menciptakan iklim usaha yang kondusif.

Seluruh masyarakat Lampung, baik pengusaha maupun pekerja, diimbau untuk bersama-sama menjalankan keputusan ini dengan bertanggung jawab agar tercipta hubungan industri yang harmonis, dinamis, dan adil di Lampung. Dengan penetapan UMP ini, diharapkan tercipta keseimbangan antara hak pekerja dan kelangsungan usaha di Lampung, sehingga kemajuan provinsi ini dapat terwujud secara menyeluruh.

Temukan Artikel Viral kami di Google News