Media Inspirasi Masa Kini

Gagalkan Penyelundupan 52 Ribu Benih Lobster: KKP Berhasil Selamatkan Sumber Daya Alam di Lampung

Gagalkan Penyelundupan 52 Ribu Benih Lobster: KKP Berhasil Selamatkan Sumber Daya Alam di Lampung

HarianLampung.co.id – Petugas Berhasil Menggagalkan Penyelundupan 52 Ribu Benih Lobster di Lampung

Pengungkapan kasus penyelundupan benih lobster di Lampung bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya kegiatan ilegal pengiriman benih lobster di wilayah tersebut. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Senin, 9 Desember 2024 di wilayah Krui, Kabupaten Pesisir Barat Lampung.

Benih lobster yang diselundupkan tersebut ditujukan ke Vietnam, yang memiliki kebutuhan besar akan benih lobster untuk budidaya. Tim Buser Ditjen PSDKP berhasil menggagalkan penyelundupan sebanyak 52.200 ekor benih lobster dengan nilai sekitar Rp7,8 miliar.

Dalam kasus ini, pihak berwenang berhasil mengamankan satu unit kendaraan yang memuat 10 boks berisi benih lobster serta dua orang kurir. Modus operandi pelaku adalah mengirim benih lobster dari gudang pengepulan di Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat, kemudian diselundupkan melalui jalur darat menuju Krui dan Jambi sebelum akhirnya dibawa ke negara lain melalui jalur laut.

Penggagalan penyelundupan ini merupakan implementasi dari Astacita Presiden RI melalui desk pencegahan dan pemberantasan penyelundupan. Kegiatan ini melibatkan sinergi antara KKP, Bea Cukai, Polri, Kejaksaan, TNI, dan kementerian atau lembaga terkait.

Pelaku beserta barang bukti saat ini telah dibawa ke Satwas PSDKP Pesawaran, Lampung. Benih lobster yang diselamatkan akan dilepasliarkan di Perairan Pantai Kelapa Kunjir. Aksi penyelundupan ini berhasil dicegah berkat kerjasama yang baik antara berbagai instansi terkait.

Temukan Artikel Viral kami di Google News