Media Inspirasi Masa Kini

KPK Sumbangkan Aset Rp42,9 Miliar ke Pemkot Bandarlampung: Berita Terbaru!

KPK Sumbangkan Aset Rp42,9 Miliar ke Pemkot Bandarlampung: Berita Terbaru!

HarianLampung.co.id – “Hibah adalah bagian dari penyelesaian barang rampasan negara berdasarkan Peraturan Kementerian Keuangan. Menurut Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipratikto, penyelesaian rampasan barang milik negara tidak hanya melalui penjualan, tetapi juga melalui hibah,” ujar Mungki Hadipratikto di Bandarlampung pada hari Kamis.

Temukan Artikel Viral kami di Google News