HarianLampung.co.id – Pada tahun 2025, proyek pelebaran jalan dan pembangunan akan sedikit terbatas di Lampung. Hal ini disebabkan karena masih menunggu program dari pemerintah pusat. Menurut Kepala BPJN Lampung, Susan Novelia, hanya akan ada proyek pembangunan dan pelebaran jalan di beberapa area yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Salah satu proyek yang sedang berjalan adalah pemeliharaan jalan di Kabupaten Lampung Timur, tepatnya di ruas jalan Batu Badak-Wana di Kecamatan Marga Sekampung. Jalan tersebut memiliki panjang empat kilometer dan tengah dalam proses perbaikan. Proyek ini diharapkan selesai dalam dua bulan ke depan dengan anggaran sebesar Rp15 miliar.
Dengan perbaikan jalan ini, diharapkan mobilitas masyarakat akan meningkat. Kepala BPJN Lampung juga menyatakan kesiapan untuk melakukan perbaikan jalan kabupaten dan jalan desa lainnya jika ada instruksi dari pemerintah pusat. Program Inpres Jalan Daerah di tahun 2024 menjadi contoh bagaimana pihaknya siap untuk melaksanakan proyek-proyek tersebut.