Media Inspirasi Masa Kini

Penemuan Benda Terlarang oleh Petugas Rutan Kotabumi Saat Geledah Kamar Narapidana

Penemuan Benda Terlarang oleh Petugas Rutan Kotabumi Saat Geledah Kamar Narapidana

HarianLampung.co.id – Petugas di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotabumi, Lampung Utara, berhasil menemukan benda terlarang selama razia di kamar blok warga binaan. Kepala Rutan, Budi Setyo Prabowo, mengatakan bahwa puluhan benda berbahaya dan terlarang telah diamankan dan akan segera dimusnahkan.

Dalam razia tersebut, ditemukan berbagai barang seperti kartu remi, hanger, parfum, ikat pinggang, alat cukur, sikat gigi, sendok besi, potongan kayu, mangkok, gelas, dan bahkan korek api yang dapat disalahgunakan. Benda-benda ini dapat mengganggu keamanan di dalam Rutan.

Razia dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan serta mencegah peredaran barang terlarang seperti senjata tajam dan narkoba. Kegiatan ini merupakan langkah penting untuk menjaga kondisi Rutan tetap aman dan tertib.

Kepala Rutan dan jajaran staf pengamanan bekerja sama dalam pelaksanaan razia ini untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan bebas dari gangguan keamanan. Mereka tidak akan memberikan toleransi terhadap upaya yang dapat merusak ketertiban di dalam Rutan.

Temukan Artikel Viral kami di Google News