HarianLampung.co.id – Menteri Lingkungan Hidup, Hanif, menegaskan bahwa pengelolaan sampah di TPA Bakung harus segera dihentikan karena telah mencemari lingkungan. Hanif menekankan pentingnya bertanggung jawab atas masalah ini dan menegaskan bahwa negara menuntut penyelesaian yang cepat.
Hanif juga menyatakan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup akan menyelidiki lebih lanjut penyebab dari masalah pengelolaan sampah di TPA Bakung. Ia menekankan bahwa pihak penyidik akan memberikan rekomendasi untuk menyelesaikan masalah ini.
Berita mengenai penutupan TPA Bakung Bandarlampung telah disiarkan di Antaranews.com. Hal ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan pemerintah untuk menjaga lingkungan agar tetap bersih dan sehat.