Media Inspirasi Masa Kini

Pelaksanaan Pengembangan Lahan Sidosari oleh PN Kalianda: Pendekatan Humanis PTPN I Regional 7

Pelaksanaan Pengembangan Lahan Sidosari oleh PN Kalianda: Pendekatan Humanis PTPN I Regional 7

HarianLampung.co.id – PTPN I Regional 7 Kebun Rejosari akan melaksanakan eksekusi ril lahan di Desa Sidosari, Kecamatan Natar, yang telah memenangkan sengketa kepemilikan lahan di Pengadilan Negeri Kalianda hingga ke Mahkamah Agung. Mereka akan melaksanakan putusan pengadilan secara humanis dengan memberikan kesempatan kepada penghuni dan penggarap untuk membongkar bangunan dan aset lainnya sebelum eksekusi dilakukan. Mereka juga akan memberikan uang kontrak atau kost tempat tinggal sementara, bantuan tenaga tukang, dan armada kendaraan untuk mengangkut barang-barang dari lokasi.

Tuhu Bangun, Region Head PTPN I Regional 7, menyatakan bahwa mereka mendukung eksekusi ril yang dilakukan Pengadilan Negeri Kalianda secara humanis dengan tetap mengedepankan aspek kemanusiaan. Mereka juga telah melakukan pendekatan, sosialisasi, dan edukasi kepada masyarakat penghuni dan penggarap lahan tersebut. Meskipun harus menegakkan hukum, PTPN I Regional 7 berusaha untuk melaksanakan eksekusi dengan cara yang lebih manusiawi.

Selain itu, PTPN I Regional 7 juga terus melakukan pendekatan persuasif, membuka ruang diskusi, dan mendirikan Posko Pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan dari tindak pidana penipuan. Mereka juga berkoordinasi dengan aparat pemerintah setempat dan aparat keamanan untuk menjaga kondusifitas pelaksanaan eksekusi.

Sengketa lahan seluas 75 hektare dimulai dari klaim Maskamdani yang mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Kalianda. Namun, pihak penggugat tidak dapat membuktikan gugatannya di persidangan. Lahan yang disengketakan kemudian diduduki dan digarap secara ilegal oleh oknum-oknum. PTPN I Regional 7 telah melakukan upaya hukum pidana terhadap oknum-oknum tersebut dengan membuat laporan polisi.

Dengan berbagai upaya hukum dan pendekatan persuasif yang dilakukan, PTPN I Regional 7 berharap dapat melaksanakan eksekusi ril dengan kondusif dan humanis agar aset tanah negara tersebut dapat dikuasai kembali dan dikelola oleh mereka. Meskipun harus menegakkan hukum, PTPN I Regional 7 tetap berkomitmen untuk menjalankan eksekusi dengan pendekatan yang lebih manusiawi.

Temukan Artikel Viral kami di Google News