HarianLampung.co.id – Nilai tukar petani di Lampung mengalami kenaikan pada bulan Desember 2024. Menurut Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Lampung, Muhammad Ilham Salam, nilai tukar petani naik 1,87 persen menjadi 129,01 dari bulan sebelumnya yang sebesar 126,64. Meskipun nilai tukar petani di Lampung lebih tinggi daripada secara nasional yang sebesar 122,78.
Peningkatan nilai tukar petani terjadi di hampir semua subsektor, kecuali subsektor tanaman pangan yang mengalami penurunan 0,62 persen menjadi 103,72. Sementara itu, nilai tukar petani dari subsektor hortikultura naik 3,14 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat naik 3,88 persen, subsektor peternakan naik 0,16 persen, perikanan tangkap naik 1,11 persen, dan perikanan budidaya naik 0,11 persen.
Untuk nilai tukar usaha pertanian (NTUP) di Lampung, terjadi kenaikan sebesar 2,25 persen menjadi 131,98 di bulan Desember. NTUP dari subsektor tanaman pangan mengalami penurunan 0,28 persen, sementara NTUP dari subsektor hortikultura naik 3,46 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat naik 4,35 persen, subsektor peternakan naik 0,42 persen, perikanan tangkap naik 1,36 persen, dan perikanan budidaya naik 2,25 persen.
Dengan demikian, terjadi pergerakan yang positif dalam nilai tukar petani dan NTUP di Lampung pada bulan Desember 2024.