HarianLampung.co.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandarlampung, Helmi Hasan, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang berupaya keras untuk menangkap terpidana Daftar Pencarian Orang (DPO) yang masih buron. “Kami masih terus memburu lima terpidana DPO yang belum tertangkap hingga saat ini,” ujarnya dalam laporan kinerja akhir tahun di Bandarlampung, Jumat lalu.
Menurut Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Bandarlampung, M Angga Mahatama, empat dari lima terpidana DPO yang masih diburu adalah Susanti Putri, Akhmad Azani Kesuma, Nur Fadilah, dan Refki Juanda. Masing-masing terpidana memiliki kasus yang berbeda, seperti penggelapan dan penganiayaan.
“Kami terus melakukan upaya pengejaran terhadap mereka. Identitas para DPO sudah kami sebarkan dan kami juga meminta bantuan dari Kejaksaan Agung,” tambahnya.
Selain mengejar para terpidana DPO, bidang intelijen Kejari Bandarlampung juga telah menyelesaikan sejumlah program pada tahun 2024. Mereka telah melaksanakan beberapa kegiatan operasi intelijen, penkum, serta penyuluhan hukum seperti Kaksa Menyapa dan Jaksa Masuk Sekolah.
Dengan demikian, Kejaksaan Negeri Bandarlampung terus berupaya untuk menegakkan hukum dan menangkap para pelaku kejahatan agar dapat diproses secara adil sesuai dengan hukum yang berlaku.