HarianLampung.co.id – Di Lampung, tepatnya di kawasan transmigrasi, terdapat tiga pabrik penggilingan padi yang telah dibangun oleh pemerintah. Pabrik-pabrik tersebut memiliki kapasitas 10 ton per jam,” kata Samsudin di Bandarlampung pada hari Sabtu. Namun, saat ini ketiga pabrik tersebut tidak beroperasi karena biaya operasional yang tinggi dan pengelola tidak mampu untuk membiayai operasionalnya.
Untuk mengatasi hal tersebut, kami mengusulkan adanya kegiatan revitalisasi pabrik penggilingan padi tersebut. Selain itu, juga ada kegiatan penguatan kelembagaan pengelolaan agar pabrik-pabrik tersebut dapat dimanfaatkan kembali untuk mendukung ketahanan pangan di daerah tersebut,” jelasnya.
Pabrik pertama terletak di Desa Wonosari, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji dengan luas pabrik 800 meter persegi dan gudang 900 meter persegi. Pabrik kedua berada di Desa Andalas Cermin, Kecamatan Rawa Pitu, Kabupaten Tulangbawang dengan luas pabrik 2.500 meter persegi dan gudang 7.500 meter persegi. Sedangkan pabrik ketiga terletak di Desa Nuar Maju, Kecamatan Buay Bahuga, Kabupaten Way Kanan dengan luas pabrik 600 meter persegi.
“Dengan adanya revitalisasi dan penguatan kelembagaan terhadap pabrik penggilingan padi yang sudah dibangun oleh pemerintah, diharapkan dapat mendukung pencapaian swasembada pangan di daerah dengan lebih efektif,” tambahnya.