HarianLampung.co.id – Dalam bulan ini, kami akan turun ke lapangan untuk memeriksa semua lokasi wisata di kota ini. Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Bandarlampung, Yusnadi Ferianto, menyatakan bahwa ini dilakukan untuk memastikan izin lokasi tersebut sudah lengkap dan sesuai dengan peruntukannya.
Tim yang akan melakukan pengecekan terdiri dari Disperkim, Dinas Pariwisata, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa lokasi wisata tersebut aman bagi masyarakat.
Jika ternyata izin atau kondisi lokasi tersebut tidak memenuhi syarat, maka akan disarankan untuk tidak dibuka terlebih dahulu hingga perbaikan dilakukan. Pemeriksaan termasuk memeriksa bangunan dan dokumen perizinannya.
Selain lokasi wisata, Pemerintah Kota Bandarlampung juga akan memeriksa perizinan untuk semua jenis usaha di kota ini. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa usaha yang berjalan sesuai dengan peruntukannya dan bangunannya tetap aman.
Dengan melakukan pengecekan secara berkala, diharapkan semua lokasi wisata dan usaha di Bandarlampung dapat beroperasi dengan aman dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.