HarianLampung.co.id – Sebanyak 33 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, seperti UIN, Unila, dan Universitas Diponegoro, sedang melaksanakan program magang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang. Menurut Juru Bicara Pengadilan tersebut, Dedi Wijaya Susanto, para mahasiswa ini sangat antusias memilih pengadilan sebagai tempat magang atau pengalaman kerja.
Program magang selama satu bulan ini bukan hanya sekedar pengalaman kerja, tetapi juga merupakan salah satu syarat dalam pendidikan mereka. Para mahasiswa ini akan mengevaluasi proses sidang pidana, perdata, dan lainnya yang terjadi di pengadilan.
“Mereka akan mengevaluasi kurikulum yang diterapkan oleh perguruan tinggi mereka, sehingga dapat memberikan masukan yang berguna,” ujar Dedi Wijaya Susanto.
Bagi para mahasiswa yang sedang magang, ia menyarankan agar mematuhi aturan yang ada di pengadilan dan sungguh-sungguh belajar selama magang berlangsung. “Kami berharap mereka serius dalam mengikuti program magang ini, sehingga nantinya mereka benar-benar mendapatkan ilmu yang bermanfaat. Yang terpenting, patuhi aturan yang berlaku di pengadilan,” tambahnya.