HarianLampung.co.id – Kabupaten Lampung Selatan akan segera mengalami pemekaran wilayah. Hal ini disepakati oleh delapan fraksi partai politik, tim persiapan pemekaran daerah (TPPD), dan Forkopimda Lampung Selatan. Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, menyatakan bahwa pemekaran wilayah ini telah disetujui oleh semua pihak terkait demi kepentingan masyarakat setempat.
Wilayah baru yang akan terbentuk dinamakan Bandar Negara dan akan mencakup lima kecamatan, yaitu Tanjung Sari, Tanjung Bintang, Merbau Mataram, Natar, dan Jati Agung. Erma Yusneli menegaskan bahwa DPRD Lampung Selatan akan segera membuat agenda tatif untuk merealisasikan pemekaran ini.
Puji Sartono, Ketua Tim Persiapan Pemekaran Daerah (TPPD), juga menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah menyetujui pemekaran wilayah baru ini. Ia berharap Bandar Negara dapat segera menjadi kabupaten baru dengan ibu kota di Bandar Negara.
Rencananya, persetujuan Bandar Negara sebagai kabupaten baru akan disahkan dalam rapat paripurna DPRD selanjutnya. Semua pihak yang terlibat dalam proses pemekaran wilayah ini berkomitmen untuk terus bekerja keras demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Lampung Selatan.