HarianLampung.co.id – Ali Rahman dan Ayu Asalasiyah telah resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Waykanan periode 2025-2030. Pasangan nomor urut 2 ini berhasil meraih 130.321 suara atau 53,50% dari total suara sah dalam pemilihan tersebut. Ketua KPU Waykanan, Hairul Pasya, menyatakan bahwa proses pemilihan ini berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ia juga memberikan apresiasi kepada semua pihak yang turut mendukung kelancaran pemilihan, termasuk Polri, TNI, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan. Hal ini menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga integritas demokrasi di daerah tersebut.
Ali Rahman, yang terpilih sebagai Bupati Waykanan, menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepada pasangan calon nomor urut 2. Mereka berkomitmen untuk memimpin daerah tersebut dengan penuh tanggung jawab dan membawa Kabupaten Waykanan menuju kemajuan dan kesejahteraan.
Pemilihan ini diikuti oleh dua pasangan calon, yaitu Resmen Kadapi-Cik Raden dan Ali Rahman-Ayu Asalasiyah. Dengan terpilihnya Ali Rahman dan Ayu Asalasiyah, mereka siap memimpin Kabupaten Waykanan selama lima tahun ke depan tanpa memandang nomor urut yang pernah ada.