HarianLampung.co.id – Kejati Lampung Timur melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Lampung Timur. Muhammad Ronny, Kepala Seksi Intel Kejari Lampung Timur, mengonfirmasi hal tersebut. Dalam penggeledahan tersebut, tim Kejaksaan membawa barang bukti berupa barang elektronik dan dokumen.
Selain Kantor PUPR Lampung Timur, Kejati Lampung juga melakukan penggeledahan di Rumah Dinas Bupati Lampung Timur. Muhammad Ronny menegaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan surat perintah penyidikan dan penggeledahan dari Kejati Lampung.
Informasi lebih lanjut terkait perkara yang sedang disidik akan dijelaskan oleh Kejati Lampung. Sebagai Kasi Intel Kejari Lampung Timur, Muhammad Ronny menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengikuti perkembangan kasus tersebut.
Dengan adanya penggeledahan ini, diharapkan dapat membantu proses penyidikan dan menemukan informasi penting terkait perkara yang sedang ditangani. Kejati Lampung akan terus bekerja keras untuk mengungkap kebenaran dan menegakkan hukum dengan adil.