HarianLampung.co.id – Pemekaran wilayah di Kabupaten Lampung Selatan menjadi sorotan utama dalam Ruang Sidang Paripurna DPRD pada hari Rabu. Intji, salah satu anggota DPRD, menyatakan bahwa pemekaran wilayah diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Wilayah baru yang diusulkan akan mencakup beberapa kecamatan, dengan ibu kota direncanakan berada di Kota Baru, Kecamatan Jati Agung. Nama kabupaten baru yang disepakati adalah Kabupaten Bandar Negara.
DPRD Lampung Selatan telah menyetujui pembahasan usulan calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Bandar Negara melalui Rapat Paripurna. Ketua DPRD, Erma Yusneli, menilai bahwa pembentukan kabupaten baru masih memerlukan pembahasan lebih lanjut oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Lampung Selatan.
Pansus akan menelaah dan membahas lebih lanjut mengenai dampak pemekaran wilayah terhadap pembangunan dan pelayanan publik. Semua pihak di DPRD Lampung Selatan sepakat untuk bekerja sama dalam proses ini demi kemajuan wilayah tersebut.