HarianLampung.co.id – Selama tahun 2024, Dinkes Tanggamus telah menangani 408 pasien dengan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Tanggamus. Menurut Kepala Dinkes Tanggamus, Taufik Hidayat, semua pasien sudah diberikan penanganan yang baik, dan tidak ada kasus kematian akibat DBD di wilayah tersebut.
Untuk mencegah penyebaran DBD, Dinkes Tanggamus terus mengimbau masyarakat agar lebih aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan. Taufik Hidayat menekankan pentingnya peran masyarakat dalam pencegahan penyakit ini, bukan hanya tanggung jawab pemerintah.
Dinas Kesehatan telah melakukan berbagai upaya untuk menekan peningkatan kasus DBD, seperti melakukan kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) melalui puskesmas dengan prinsip 3M: menguras, menutup, dan mendaur ulang barang-barang bekas yang bisa menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk Aedes Aegypti.
Selain itu, Dinkes Tanggamus juga akan terus melakukan penanganan untuk membasmi sarang nyamuk, melakukan sosialisasi tentang hidup bersih dan sehat, serta melakukan fogging secara berkala untuk membunuh nyamuk penyebab DBD. Masyarakat juga diimbau untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat jika mengalami demam tanpa sebab yang jelas, dan kembali memeriksakan diri jika gejala DBD tidak kunjung membaik.
Dengan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan penyebaran DBD dapat dikendalikan dan dicegah dengan baik di Kabupaten Tanggamus.