Media Inspirasi Masa Kini
News  

Isu Keterlambatan Tunjangan Kinerja (Tukin) Bagi Dosen ASN, Pemerintah Janji Segera Dibayar

Isu Keterlambatan Tunjangan Kinerja (Tukin) Bagi Dosen ASN, Pemerintah Janji Segera Dibayar
Jokowi Setujui Kenaikan Tukin

Harian Lampung Co Id – Isu keterlambatan pembayaran tunjangan kinerja () bagi dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak 2020 kini mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.

Pemerintah melalui Asisten Deputi Bidang Pendidikan Menengah dan Tinggi Kemenko PMK, Maman Wijaya, memastikan bahwa pembayaran ini tengah memasuki tahap akhir, hanya menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres).

Maman menekankan pentingnya Perpres sebagai landasan hukum untuk melanjutkan proses berikutnya.

“Setelah Presiden Prabowo Subianto menandatangani Perpres, kami akan segera melakukan pembahasan lanjutan bersama Kemendiktisaintek, Kementerian Keuangan, dan DPR agar anggaran ini bisa direalisasikan,” ujarnya saat berbicara dengan PRO3 RRI, Minggu (19/1/2025).

Ia juga optimis bahwa pembayaran dapat dilakukan sebelum akhir Januari 2025.

Namun, persoalan ini bukan hanya sekadar menunggu keputusan administratif.

Sejumlah hambatan struktural turut memperlambat proses ini, salah satunya adalah perubahan nomenklatur kementerian pendidikan.

Anggota Komisi X DPR RI, Agung Widyantoro, menilai reorganisasi ini menciptakan tantangan koordinasi yang kompleks.

Peran DPR dalam Percepatan Pembayaran

DPR RI juga berperan aktif dalam mendorong pembayaran ini. Agung Widyantoro menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan koordinasi pasca-reses.

“Dosen adalah elemen penting dalam mencetak generasi unggul. Penundaan lima tahun ini sangat memprihatinkan,” katanya.

Agung juga mengapresiasi perhatian yang diberikan oleh Presiden Prabowo terhadap isu ini.

Menurutnya, komitmen presiden menjadi bukti bahwa pemerintah tidak mengabaikan hak dosen yang telah lama tertunda.

Tantangan Anggaran dan Upaya Pemerintah

Di sisi lain, Sekjen Kemdiktisaintek, Togar M Simatupang, menjelaskan bahwa pada tahun anggaran sebelumnya, tidak tersedia alokasi dana untuk Tukin maupun tunjangan profesi dosen.

Namun, pihaknya telah berusaha mengajukan kebutuhan anggaran sebesar Rp2,8 triliun ke Badan Anggaran DPR dan Kementerian Keuangan.

Menko PMK, Pratikno, juga menegaskan bahwa pemberian Tukin bagi dosen ASN adalah salah satu prioritas pemerintah pada 2025.

Dalam prosesnya, komunikasi intensif terus dilakukan dengan berbagai pihak terkait, termasuk Mendiktisaintek, untuk memastikan pembayaran ini dapat segera terealisasi.

Menciptakan Solusi Jangka Panjang

Keterlambatan pembayaran Tukin yang mencapai lima tahun menjadi refleksi atas perlunya perbaikan tata kelola keuangan dan koordinasi antar-lembaga.

Pemerintah, bersama DPR, diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan ini secara jangka pendek tetapi juga membangun mekanisme yang lebih kokoh agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Para dosen ASN telah memberikan dedikasi besar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Penyelesaian pembayaran Tukin mereka tidak hanya soal keadilan, tetapi juga bentuk penghargaan atas kontribusi mereka yang tak ternilai bagi dunia pendidikan di Indonesia.

Temukan Artikel Viral kami di Google News