HarianLampung.co.id – Petani yang mengalami gagal panen akibat bencana alam akan mendapat bantuan dari pemerintah, kata Deputi III Bidang Penanganan Darurat BNPB Lukmansyah. Jika lahan pertanian rusak atau gagal panen disetujui untuk mendapat bantuan, petani akan menerima pergantian yang berupa bantuan.
Menurut Lukmansyah, petani yang gagal panen bisa menerima bantuan jika tanamannya mati setelah satu bulan ditanam. Namun, untuk tanaman yang gagal tumbuh sebelum satu bulan, tidak akan mendapat penggantian. Pemerintah akan mencoba untuk mensimulasikan bantuan yang diberikan kepada petani yang mengalami gagal panen.
Pj Gubernur Lampung Samsudin juga menyatakan komitmennya untuk menjaga ketahanan pangan di daerah tersebut. Jika ada petani yang lahan pertaniannya terkena banjir, pemerintah akan memberikan bantuan berupa bibit tanaman agar petani dapat menanam kembali di lahan mereka.
Upaya pemerintah dalam memberikan bantuan kepada petani yang mengalami gagal panen akibat bencana alam juga termasuk melakukan perbaikan terhadap masalah tanah dan pengairan. Hal ini dilakukan sebagai langkah mitigasi agar bencana tidak mengganggu panen petani.