Harian Lampung Co Id – Pada hari Selasa, 21 Januari 2025, kampus Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) di Buketrata menjadi saksi unjuk rasa para dosennya yang menuntut pembayaran tunjangan kinerja (tukin) yang telah tertunda selama lima tahun.
Gelombang aksi ini menyusul unjuk rasa serupa yang dilakukan oleh para dosen Universitas Malikussaleh (Unimal) Aceh Utara sehari sebelumnya.
Tuntutan yang diusung jelas: pemerintah diminta segera merealisasikan hak para dosen yang telah lama diabaikan.
Puluhan dosen PNL berkumpul dengan semangat, meneriakkan yel-yel perjuangan mereka.
Baca Juga : Fakta Tentang Apa Itu Tukin Dosen yang Sedang Jadi Perbincangan
Mereka berharap pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), segera merespons tuntutan tersebut.
Para dosen merasa bahwa hak mereka yang telah terabaikan selama lima tahun adalah ketidakadilan yang tidak dapat lagi ditoleransi.
Hamdani, SE., MSM, seorang dosen jurusan Bisnis sekaligus Ketua Koordinator Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) untuk Provinsi Aceh, menjadi juru bicara dalam aksi ini.
Ia menegaskan bahwa perjuangan ini sudah semestinya dilakukan mengingat selama bertahun-tahun para dosen hanya diam dan bersabar.
“Kesabaran itu ada batasnya. Selama lima tahun hak tukin dosen tidak dibayar oleh pemerintah, tetapi tidak ada aksi apapun.
Baca Juga : Intip Besaran Gaji Tukin Dosen 2025 Sesuai UU ASN Nomor 5
Kini, kawan-kawan bergerak secara masif melalui wadah ADAKSI di berbagai provinsi di Indonesia,” ujar Hamdani kepada media.
Hamdani juga memperingatkan bahwa jika tuntutan ini terus diabaikan, gelombang aksi akan semakin besar dan melibatkan lebih banyak dosen di berbagai kampus.
Ia menyebut bahwa meski pemerintah telah menyetujui anggaran sebesar Rp 2,5 triliun untuk pembayaran tukin, skema distribusinya masih belum jelas.
“Apakah anggaran ini untuk semua dosen atau hanya untuk yang belum mendapatkan sertifikasi? Namun, tuntutan ADAKSI adalah ‘TUKIN FOR ALL’, yakni tukin untuk semua dosen tanpa pengecualian,” tambah Hamdani.
Aksi di PNL ini berlangsung secara damai dan singkat. “Kami tidak perlu beraksi lama. Yang penting suara kami sudah terdengar.
Tidak perlu tindakan anarkis karena sebagai dosen, kami juga harus menjaga kehormatan profesi,” kata Hamdani.
Baca Juga : Tok, Anggaran Rp 2,5 Triliun Tukin Disahkan, Cek Besaran Tukin Dosen ASN dan Swasta
Ia juga menjelaskan bahwa aksi ini dilakukan secara spontan tanpa menggunakan spanduk atau alat peraga lainnya.
Kasus belum dibayarnya tunjangan kinerja dosen ASN telah menjadi sorotan publik setelah ADAKSI secara tegas mendesak pemerintah untuk segera merealisasikan pembayaran tersebut.
Bahkan, ADAKSI berencana mengorganisir aksi besar-besaran dan mogok mengajar secara nasional jika tuntutan mereka tidak terpenuhi.
Perjuangan ini menjadi simbol keresahan dosen di bawah Kemendiktisaintek yang selama ini merasa terpinggirkan dalam hal hak-hak mereka.
Selain sebagai tuntutan untuk mendapatkan hak finansial, aksi ini juga mencerminkan keinginan para dosen untuk mendapatkan pengakuan yang setara atas kontribusi mereka dalam dunia pendidikan tinggi di Indonesia.
Jika pemerintah tidak segera bertindak, dampaknya bisa meluas, tidak hanya bagi para dosen, tetapi juga bagi kualitas pendidikan nasional secara keseluruhan.