HarianLampung.co.id – Penyelundupan daging babi di Pelabuhan Bakauheni berhasil digagalkan oleh petugas gabungan saat patroli rutin. Kepala Karantina Lampung, Donni Muksydayan, mengatakan bahwa penyelundupan ini terungkap ketika petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan mencurigakan di area pelabuhan.
Supir awalnya mengaku membawa ikan, namun saat diperiksa, petugas menemukan daging babi yang disimpan dalam 20 box fiber. Supir tidak dapat menunjukkan dokumen yang dipersyaratkan seperti sertifikat veteriner dan hasil uji laboratorium yang menyatakan bebas penyakit.
Daging babi tersebut tidak diangkut dengan alat yang sesuai dan tidak dilaporkan kepada petugas karantina. Total daging yang diselundupkan diperkirakan mencapai 1.200 kilogram. Daging tersebut berasal dari Lampung Tengah dan akan dikirim ke Tangerang dan Banten.
Penanggung Jawab Satuan Pelayanan Pelabuhan Bakauheni, Akhir Santoso, menambahkan bahwa penyelundupan produk hewan, ikan, dan tumbuhan tanpa dokumen berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, koordinasi antar instansi akan diperketat untuk mencegah penyelundupan di perlintasan antar daerah.