Harian Lampung co id – Kapan Jadwal Pencairan Tukin Dosen ASN 2025, Ini Kata Kemendiktisaintek Mengenai Hal Tersebut.
Pembahasan terkait tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali menjadi sorotan setelah pernyataan terbaru dari Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Togar Mangihut Simatupang.
Hingga saat ini, proses pencairan dana tukin masih menghadapi sejumlah kendala administratif yang perlu diselesaikan sebelum anggaran tersebut dapat didistribusikan.
Proses Administrasi yang Kompleks
Menurut Togar, meski anggaran tukin sudah diusulkan dan sebagian disetujui, langkah-langkah administratif yang diperlukan tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat.
“Ini adalah perjuangan kita bersama, jadi mohon bersabar. Proses ini tidak bisa instan,” ungkapnya saat ditemui seusai rapat dengan Komisi X DPR RI di Jakarta, Kamis, 23 Januari 2025.
Pernyataan ini menunjukkan bahwa realisasi pencairan tukin membutuhkan koordinasi yang matang di antara berbagai pihak.
Komitmen Pemerintah dan Batasan Anggaran
Dalam rapat tersebut, pemerintah akhirnya menyetujui anggaran tukin sebesar Rp 2,5 triliun. Namun, angka ini masih berada di bawah skenario minimal sebesar Rp 2,8 triliun yang diajukan oleh Kemendiktisaintek.
“Pemerintah berkomitmen untuk mendukung, tetapi dengan keterbatasan fiskal, jumlah yang disetujui masih di bawah usulan kami,” tambah Togar.
Kemendiktisaintek sebelumnya mengajukan tiga skema pendanaan tukin:
Skema Cukup: Anggaran Rp 2,8 triliun, diprioritaskan untuk dosen ASN di Perguruan Tinggi Negeri Satuan Kerja (PTN Satker) dan Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN BLU) yang belum memiliki remunerasi.
Skema Sedang: Anggaran Rp 3,6 triliun, mencakup dosen di PTN Satker dan PTN BLU dengan remunerasi yang masih di bawah tunjangan kinerja.
Skema Luas: Anggaran Rp 8,2 triliun, memungkinkan seluruh dosen ASN di Indonesia menerima tunjangan, mencakup 81 ribu dosen.
Dampak Anggaran terhadap Penerima Tukin
Dengan alokasi anggaran sebesar Rp 2,5 triliun, sekitar 33.957 dosen ASN akan menerima pembayaran tukin.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, turut mengonfirmasi jumlah ini dan menyampaikan rasa syukurnya atas persetujuan tersebut.
“Alhamdulillah, tukin sebesar Rp 2,5 triliun telah disepakati untuk tahun 2025,” ujarnya.