Media Inspirasi Masa Kini

Pembentukan DOB Lampung Tenggara: Sebuah Kajian Mendalam oleh Sekretaris Panitia

Pembentukan DOB Lampung Tenggara: Sebuah Kajian Mendalam oleh Sekretaris Panitia

HarianLampung.co.id – “Kami punya kabar baik!” ujar Sekretaris Panitia Daerah Otonomi Baru (DOB) Lampung Tenggara, Rizal Ismail, dengan penuh semangat di Desa Bojong, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur, pada Sabtu (25/1). Menurut Rizal, hasil kajian dari tim penilai merekomendasikan pembentukan DOB Lampung Tenggara dengan dua pilihan skema cakupan wilayah. Skema pertama adalah kabupaten induk dengan 12 kecamatan, sedangkan kabupaten baru dengan 12 kecamatan. Atau bisa juga kabupaten induk dengan 13 kecamatan, dan kabupaten baru dengan 11 kecamatan. “Kita bisa pilih antara 12-12 atau 11-13 kecamatan,” tambahnya.

Rizal juga mengatakan bahwa Panitia DOB Lampung Tenggara telah menerima hasil kajian pembentukan daerah otonomi baru secara resmi dan layak. Oleh karena itu, ia meminta agar DPRD Lampung Timur memberikan persetujuan untuk pembentukan DOB Lampung Tenggara mengingat Bupati Lampung Timur, Dawam Raharjo, telah menyetujuinya. “Kami berharap adanya persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD,” ujarnya.

Sebelumnya, tim pengkaji dari akademisi Universitas Lampung (Unila) di Bandar Sribhawono telah merilis hasil kajian pembentukan DOB Lampung Tenggara pada November 2015. Hasil kajiannya menyatakan bahwa Lampung Timur sangat layak untuk berdiri sendiri. Dari kajian tersebut, Lampung Timur memiliki nilai yang memenuhi syarat pemekaran. Dua alternatif disarankan oleh tim akademisi Unila, dan keduanya menunjukkan bahwa Lampung Tenggara sangat layak untuk mandiri.

Dengan hasil kajian tersebut, Rizal berharap agar panitia pembentukan Lampung Tenggara segera berkoordinasi dengan Pemda, DPRD, dan Pemprov Lampung. “Tugas tim kaji sudah selesai, dan sekarang giliran panitia dan pemerintah setempat untuk melanjutkan proses pembentukan,” tuturnya dengan optimis.

Kesimpulannya, proses pembentukan DOB Lampung Tenggara sudah mendapatkan lampu hijau dari tim pengkaji yang telah menyatakan bahwa daerah tersebut layak untuk berdiri sendiri. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk mewujudkan pembentukan daerah otonomi baru ini sehingga segala potensi dan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan lebih baik.

Temukan Artikel Viral kami di Google News