Media Inspirasi Masa Kini

6 Pelaku Narkoba Ditangkap Polresta Bandarlampung dalam Seminggu

6 Pelaku Narkoba Ditangkap Polresta Bandarlampung dalam Seminggu

HarianLampung.co.id – Polisi berhasil menangkap enam pelaku peredaran narkotika dalam rentang waktu 24 hingga 29 Januari. Mereka ditangkap di tiga kecamatan berbeda di Bandarlampung, yaitu Telukbetung Selatan, Kemiling, dan Tanjungkarang Barat.

Keenam pelaku yang berhasil ditangkap adalah Ws, Iw, Ms, Ba, Cu, dan Rh. Mereka diduga sebagai pengedar narkotika dengan barang bukti berupa 10,92 gram sabu-sabu dan 7,69 gram ganja senilai Rp11.170.000.

Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkotika di kota tersebut. Kapolda Lampung juga memberikan perhatian khusus terhadap hal ini.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandarlampung, AKP I Made Indra Wijaya, menyatakan bahwa pengejaran terhadap pelaku lainnya masih terus dilakukan. Mereka yang tertangkap merupakan pengedar dan kurir, dan pihak kepolisian masih memburu pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Masyarakat diimbau untuk menjauhi narkotika yang dapat merusak generasi penerus bangsa. Polisi berkomitmen untuk menjaga Bandarlampung tetap bebas dari peredaran narkotika demi keamanan dan kesejahteraan seluruh warga kota.

Temukan Artikel Viral kami di Google News