Media Inspirasi Masa Kini

Timsus Sikat Rajabasa: Langkah Polres Lamsel Berantas Kejahatan

Timsus Sikat Rajabasa: Langkah Polres Lamsel Berantas Kejahatan

HarianLampung.co.id – Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, berjanji untuk memberantas kejahatan dan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku di daerah tersebut. Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, pihak kepolisian akan melakukan langkah-langkah maksimal guna menekan angka kriminalitas seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor.

Timsus Sikat Rajabasa baru-baru ini berhasil menangkap dua pelaku pencurian yang melakukan pembobolan ruko di Kecamatan Kalianda. Para pelaku yang berinisial RO dan RAM ditangkap di rumah masing-masing setelah melakukan aksinya. Mereka berhasil membobol sebuah ruko dan merusak pintu belakang untuk masuk. Barang bukti berupa cat dan alat pengecatan berhasil diamankan dengan total kerugian korban mencapai Rp12 juta.

Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terhadap para pelaku guna mengetahui apakah mereka terlibat dalam kasus pencurian lainnya di wilayah Lampung Selatan. Para pelaku ini bisa dikenakan Pasal 363 ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara atas perbuatannya.

Langkah-langkah ini diambil untuk memberikan rasa aman kepada warga dan menjaga ketertiban di daerah tersebut. Kapolres Lampung Selatan menegaskan komitmennya dalam memberantas kejahatan dan menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap para pelaku kejahatan di wilayah tersebut.

Temukan Artikel Viral kami di Google News