HarianLampung.co.id – Pemerintah daerah sedang mencari cara baru untuk mendapatkan pendapatan tambahan selain dari Pajak Kendaraan Bermotor. Hal ini dimulai sejak 2024,” kata Slamet Riadi di Bandarlampung. Saat ini, pemungutan Pajak Air Permukaan dan Pajak Alat Berat sudah dimulai meskipun masih dalam tahap awal. Beberapa perusahaan juga sudah mulai membayar pajak mereka.
Meskipun upaya untuk meningkatkan pendapatan baru sedang dilakukan, Pemerintah tetap fokus pada Pajak Kendaraan Bermotor. “Kami terus berusaha untuk meningkatkan pendapatan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebagai salah satu cara untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Slamet Riadi.
Meskipun ada penurunan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor karena program opsen pajak, namun pemerintah akan terus berupaya mengejar potensi pendapatan daerah. “Meskipun ada penurunan pendapatan dari rata-rata Rp5 miliar-Rp6 miliar menjadi Rp3,5 miliar-Rp4 miliar, kami akan terus berusaha untuk meningkatkan pendapatan dari pajak kendaraan serta pajak alat berat serta pajak air permukaan,” tambahnya.