HarianLampung.co.id – Rapat anggota Kopdit Gentiaras Pringsewu yang dihadiri oleh 293 undangan telah menjadi acara yang penting dalam menentukan arah kebijakan dan mengevaluasi kinerja pengurus dan pengawas selama tahun buku 2024. Acara tersebut juga dihadiri oleh berbagai pihak seperti Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung, Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Pringsewu, serta berbagai perwakilan terkait.
Linda Gusnila, yang mewakili Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung, sangat mengapresiasi Kopdit Gentiaras Pringsewu karena telah sukses mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tepat waktu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Ia menegaskan bahwa RAT anggota adalah landasan demokrasi, transparansi, dan akuntabilitas di dalam koperasi.
Menurut Linda, kinerja yang baik dari pengurus, badan pengawas, manajemen, dan anggota Kopdit Gentiaras Pringsewu telah memungkinkan segala aktivitas operasional berjalan dengan baik. Ia juga menyampaikan bahwa aset koperasi telah mengalami peningkatan dan Sisa Hasil Usaha (SHU) meningkat dari tahun sebelumnya.
Momentum ini harus dijadikan evaluasi untuk pengelolaan usaha di tahun 2024 dan merencanakan program kerja untuk tahun 2025. Linda menekankan bahwa tujuan utama koperasi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya, bukan hanya sekadar mencari keuntungan semata.
Ketua Pengurus Kopdit Gentiaras, Budi Sulistiyono, juga menyampaikan rasa syukurnya karena koperasi telah menjalankan fungsinya dengan baik sepanjang tahun 2024. Ia menjelaskan bahwa sebelum pelaksanaan RAT Paripurna, RAT di berbagai daerah juga telah dilaksanakan untuk menghasilkan delegasi yang dihadirkan dalam RAT Paripurna.
Meskipun menghadapi beberapa tantangan, Budi Sulistiyono berharap dukungan legislatif agar koperasi dapat terus berkembang. Pemilihan pengurus baru untuk periode 2025-2029 juga menjadi momen penting dalam perjalanan Kopdit Gentiaras Pringsewu ke depan.
Dengan adanya RAT Paripurna ini, diharapkan seluruh anggota dapat memilih pemimpin yang kompeten dan memiliki integritas tinggi untuk memastikan keberlangsungan koperasi. Kesempatan ini juga harus dimanfaatkan untuk menyuarakan aspirasi dan masukan demi kemajuan koperasi. Semua keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan demi keberlangsungan koperasi hingga generasi mendatang.