HarianLampung.co.id – Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah berhasil menangkap pelaku penganiayaan dengan cepat. Kejadian tersebut terjadi di Polresta Bandarlampung dan pelaku saat ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut.
Dalam insiden tersebut, korban mengalami luka sobek di jari tengah tangan kanan dan luka tusuk di bagian atas dada sebelah kiri. Korban sudah mendapatkan perawatan medis dan kasus ini sedang ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kabid Humas Polda Lampung juga menjelaskan bahwa tim penyidik sedang berusaha mencari senjata tajam yang digunakan pelaku dengan mengamankan rekaman video kejadian. Motif dan kronologi kejadian sedang didalami secara detail.
Saat ini, pelaku berinisial J telah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Bandarlampung. Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Polda Lampung menegaskan akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan. Mereka berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan akan menindak tegas tindak kejahatan, termasuk penganiayaan, sesuai dengan hukum yang berlaku.