Media Inspirasi Masa Kini

Perintah Pemkot Bandarlampung: Patuhi Harga Jual LPG 3 kg yang Ditentukan

Perintah Pemkot Bandarlampung: Patuhi Harga Jual LPG 3 kg yang Ditentukan

HarianLampung.co.id – Dinas Perdagangan Kota Bandarlampung akan terus memantau perkembangan gas 3 Kg di kota tersebut. Mereka juga meminta para pengecer untuk menjual gas 3 kg sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandarlampung, Wilson Faisol, menegaskan hal ini di Bandarlampung pada hari Rabu.

Wilson juga menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap penjualan gas elpiji oleh pengecer dan juga ketersediaannya di masyarakat. Jika ada pengecer yang menjual gas elpiji di atas HET, maka mereka akan diberikan teguran karena hal itu melanggar aturan yang berlaku.

Menurut Wilson, stok gas elpiji di Kota Bandarlampung hingga saat ini masih mencukupi dan tidak ada kendala yang signifikan. Mereka terus melakukan pengawasan terhadap kondisi gas 3 kg untuk memastikan masyarakat dapat membeli elpiji dengan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Dalam upaya untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan elpiji dengan harga yang sesuai, Dinas Perdagangan Kota Bandarlampung secara aktif memantau ketersediaan gas elpiji di lapangan. Mereka juga menunggu keputusan final dari pemerintah pusat terkait regulasi penjualan gas elpiji oleh pengecer.

Temukan Artikel Viral kami di Google News