HarianLampung.co.id – Seorang pelajar di Kalianda berhasil diamankan oleh Tim Sikat Rajabasa setelah menerima laporan dari warga tentang sekelompok remaja yang membawa senjata tajam di lingkungan Pemda setempat. Pelajar tersebut, yang berinisial MZ, kedapatan membawa sebilah celurit dan sebilah parang panjang.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menjelaskan bahwa remaja tersebut dibawa ke Polres Lampung Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kejadian ini bermula ketika Tim Sikat Rajabasa mendapat laporan dari warga tentang adanya remaja yang membawa senjata tajam.
Setelah mendapatkan laporan, tim segera menuju ke lokasi dan menemukan bahwa para pelajar tersebut sudah berpindah. Namun, tim berhasil menahan satu pelajar bersama dua senjata tajam setelah melakukan pengejaran. Saat akan diamankan, pelajar tersebut bahkan melakukan perlawanan dengan membacok bagian bemper mobil polisi menggunakan celurit.
Kapolres menegaskan pentingnya kerja sama antara kepolisian, sekolah, dan orang tua dalam melakukan pembinaan dan pengawasan ketat terhadap aktivitas pelajar agar terhindar dari kenakalan remaja.